Pembuangan bahan sisa sangat mudah dilakukan melalui
air. Bahan sisa yang dibuang melalui air hilang dari pandangan tetapi tidak
pernah hilang senyawanya. Air memiliki kemampuan merombak senyawa penyusun bahan
sisa, tetapi tidak secepat jumlah bahan sisa yang dimasukkan ke dalam air.
Jumlah buangan bahan sisa yang melampaui kemampuan
badan air merombak senyawa penyusun
bahan sisa tersebut menghasilkan pencemaran. Bahan sisa yang mencemari
air sebagian besar berasal dari rumah tangga, pertanian, dan industri. Bahan
sisa pencemar juga mengandung senyawa-senyawa kimia sintetik yang berbahaya dan
senyawa-senyawa kimia yang tidak dapat dirombak oleh alam.
1.1. DEFINISI PENCEMARAN AIR :
masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat,
energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga
kualitas air turun sampai ke tingkat
tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya
Sumber PENCEMARAN AIR LANGSUNG (point source) :
Rumah tangga ( Septic tanks, Grey water), Pertanian ( Kotoran
peternakan),Perkotaan: (Timbunan pembuangan sampah, timbunan endapan IPAL,
timbunan bahan pengerasan jalan, limbah bongkaran dan limbah konstruksi: proyek
pembangunan maupun proyek pembongkaran (contruction and demolition).
Limbah yang
berasal dari perobohan atau penghancuran bangunan digolongkan dalam demolition
waste, sedangkan limbah yang berasal dari pembangunan perubahan bentuk (remodeling),
perbaikan baik itu rumah atau bangunan komersial, digolongkan kedalam construction
waste. Komposisi dari limbah konstruksi berupa batu, beton, batu bata,
plester, barang yang tak berharga, bahan atap, bahan plumbing, bahan instalasi
listrik ,
dll. limbah konstruksi didefinisikan sebagai material
yang sudah tidak digunakan yang dihasilkan dari proses konstruksi, perbaikan
atau perubahan
Terdapat 3 jenis yang ditemukan dalam konstruksi
yaitu material yang dapat didaur ulang (recycleable), limbah berbahaya (hazardous),dan limbah yang
akan dibuang ketempat pembuangan akhir (landfill material).
Sumber
PENCEMARAN AIR LANGSUNG (point source)
Industri: Kebocoran tangki dan pipa minyak, kebocoran dan tumpahan bahan kimia
bahan baku industri, sumur injeksi limbah industri, bahan pengawet, “tailing”
di industri pertambangan, debu terbang dari instalasi pembangkit tenaga,
buangan lumpur minyak di industri pengilangan minyak, dan sisa pencucian alat
industri.
Sumber PENCEMARAN AIR TIDAK LANGSUNG (non-point
source):Pupuk dari lahan pertanian Pestisida dari lahan pertanian dan hutan,
Jatuhan bahan kimia terlarut/tersuspensi melalui hujan.
1.2. 20
Senyawa beracun pencemar air
1 ARSENIC
2 LEAD
3 MERCURY
4 VINYL
CHLORIDE
5 POLYCHLORINATED
BIPHENYLS
6 BENZENE
7 CADMIUM
8 POLYCYCLIC
AROMATIC HYDROCARBONS
9 BENZO(A)PYRENE
10 BENZO(B)FLUORANTHENE
11 CHLOROFORM
12 DDT,
P,P'-
13 AROCLOR
1254
14 AROCLOR
1260
15 DIBENZO(A,H)ANTHRACENE
16 TRICHLOROETHYLENE
17 CHROMIUM,
HEXAVALENT
18 DIELDRIN
19 PHOSPHORUS,
WHITE
20 CHLORDANE
2. Kualitas Air
Peraturan Menteri Kesehatan No. 416 Tahun 1990,
Tentang : Syarat-syarat Dan Pengawasan Kualitas Air
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat, perlu dilaksanakan pengawasan kualitas air secara intensif dan
terus menerus;
b. bahwa kualitas air yang digunakan masyarakat harus
memenuhi syarat kesehatan agar terhindar dari gangguan kesehatan;
c. bahwa syarat-syarat kualitas air yang berhubungan
dengan kesehatan yang telah ada perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi
dan upaya kesehatan serta kebutuhan masyarakat dewasa ini;
d. bahwa sehubungan dengan huruf a,b dan c perlu ditetapkan
kembali syarat-syarat dan pengawasan kualitas air dengan Peraturan Menteri
Kesehatan.
2.1. KUALITAS,
MENENTUKAN FUNGSI
Kualitas yang sesuai untuk suatu fungsi belum tentu
sesuai untuk fungsi yang lain. Kualitas air danau yang sesuai untuk olahraga
dayung tidak sesuai untuk diminum. Kualitas air minum dapat digunakan untuk air
pendingin mesin, tetapi tidak sebaliknya.
Kualitas air, ditentukan oleh keberadaan senyawa kimia terlarut dan tersuspensi, jumlah senyawa kimia terlarut dan tersuspensi
dan akibat dari senyawa kimia terlarut dan tersuspensi tersebut terhadap mahluk
hidup penghuni ekosistem
Air minum, sebagai contoh, diharuskan mengikuti
aturan keeradaan dan jumlah senyawa kimia yang ketat untuk melindungi kesehatan
manusia pemakainya (diperkirakan 30.000 orang meninggal setiap hari di dunia
karena penggunaan air dengan kualitas buruk dan kurangnya sanitasi).
2.2. KELAS
KUALITAS AIR:
Pada PP No 82 tahun 2001 kualitas air dibedakan menjadi 4 kelas:
Pada PP No 82 tahun 2001 kualitas air dibedakan menjadi 4 kelas:
a. Kelas Satu, dapat digunakan untuk air baku air
minum;
b. Kelas Dua, dapat digunakan untuk prasarana/sarana
rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, dan air untuk mengairi
pertanaman;
c. Kelas Tiga, dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan
air tawar, peternakan, dan air untuk mengairi pertanaman;
d. Kelas Empat, dapat digunakan untuk mengairi
pertanaman.
DAFTAR PERSYARATAN KUALITAS AIR BAKU
Untuk lebih jelas silahkan download :
Untuk lebih jelas silahkan download :
2.3. DAMPAK
PERUBAHAN KUALITAS AIR TERHADAP EKOLOGI (KEHIDUPAN BIOTA AIR) DAN TERHADAP
KESEHATAN MANUSIA
A. PARAMETER
FISIK AIR
1. SUHU
1. SUHU
Keadaan temperatur atau suhu air dilapangan atau
dialam, dengan besaran perbedaan antara suhu air dan suhu alam disekitarnya
yang diperbolehkan adalah sebesar ±3 oC.
Sebagai contoh saja, apabila suhu alam disekitarnya
25 oC, maka suhu air yang dianggap masih baik dan diperbolehkan
adalah berkisar antara 22 oC s/d 28 oC , sehinggga
apabila temperatur air yang diukur dilapangan atau di alam kurang dari 22 oC
atau lebih tinggi dari 28 oC, maka telah terjadi pencemaran pada air
tersebut sehingga sumberdaya air tersebut tidak layak lagi untuk dapat
digunakan dan harus mengalami proses pengolahan atau perlakuan terlebih dahulu
sebelum dimanfaatkan.
Secara ekologi, adanya penambahan suhu yang tinggi
dan berbeda dengan keadaan normal suhu pada sebuah habitat akan mematikan
berbagai jenis mikro organisma (plankton, nekton/bentos dan jasad renik
lainnya) yang menjadi bagian dari sebuah
rantai makanan dalam habitat tersebut
Secara kimiawi, apabila terjadi peningkatan suhu
maka akan terjadi penambahan tingkat kelarutan berbagai unsur kimia air dan
akan membentuk berbagai ikatan kimia baru, dimana ikatan kimia baru ini akan
sangat mungkin bersifat desktruktif bagi kondisi biota/habitat dalam air
tersebut.
Perubahan parameter kandungan oksigen akan
menimbulkan perubahan kondisi air secara berantai. Secara kesehatan masyarakat,
temperatur yang tinggi akan mengurangi tingkat kesegaran air yang dapat
dikonsumsi oleh masyarakat, akan merubah rasa air (subyektif) sehingga sulit
untuk mengkonsumsi sumberdaya air baku
tersebut.
2. Tingkat kekeruhan air (TSS, satuan NTU/Napthalene Thermal Unit)
2. Tingkat kekeruhan air (TSS, satuan NTU/Napthalene Thermal Unit)
Tingkat kekeruhan atau kandungan maksimal padatan
tersuspensi yang diperbolehkan berdasarkan kelas air menurut PP Nomor 82 tahun
2001 sebagai bahan baku air bersih adalah 50 mg/Liter.
Terhadap ekologi air, dengan adanya tingkat
kekeruhan ini akan mengakibatkan kurangnya penetrasi sinar matahari terhadap
habitat/ekologi dalam sungai/sumberadaya air tersebut, sementara sinar matahari
diperlukan sekali oleh berbagai tumbuhan air/biota air dalam proses
photosintesanya.
Terhadap kesehatan masyarakat, sumberdaya air yang
tercemar oleh TSS yang pekat tidak dapat dimanfaatkan sebagai sumber baku air
minum dan dengan kandungan berbagai unsur kimia organik dan an-organik yang
tinggi tersebut apabila dikonsumsi akan menimbulkan gangguan sistim pencernaan
pada manusia, seperti sakit perut dan juga diarheae.
3. Jumlah padatan terlarut (TDS, satuan ppm)
3. Jumlah padatan terlarut (TDS, satuan ppm)
Komponen padatan yang terlarut dapat berupa mineral,
bahan-bahan organik dan juga berbagai jenis garam-garaman yang ada di
alam/didalam tanah.
Garam-garaman dapat terbentuk sebagai akibat ikatan
kimia dari berbagai jenis mineral yang ada, juga dapat berupa sisa-sisa
berbagai jenis pupuk kimia dan pestisida yang dipakai dalam pengolahan tanah
pertanian atau juga berasal dari limbah cair industri dan rumah tangga,
sehingga parameter TDS (Total Dissolve Solution) ini sebagai data indikator
dalam melakukan analisa kimia air selanjutnya.
Terhadap ekologi, dengan tingginya nilai kandungan
TDS tersebut dapat meningkatkan nilai COD (Chemical Oxygen Demand = tingkat
kebutuhan oksigen untuk terjadinya proses ikatan kimia dalam waktu tertentu),
sehingga akan mengurangi jumlah oksigen dalam air, yang juga akan berdampak
secara tidak langsung terhadap tingkat keberlangsungan kehidupan
mikroorganisma/tumbuhan dalam habitat air tersebut. Semakin rendah tingkat
keragaman dan kehidupan mikro organisma, maka akan menurunkan tingkat
keseimbangan ekologi/habitat air tersebut.
Terhadap kesehatan masyarakat, apabila mengkonsumsi
air dengan kelarutan mineral, bahan organik dan garam-garaman maka akan
menimbulkan gangguan pencernaan dan iritasi kulit (gatal dan bintik-bintik)
walaupun tidak bersifat toksik akut tetapi secara estetika kulit sangat
mengganggu dan menurunkan tingkat kepercayaan diri.
B. PARAMETER
KIMIA AIR
a. Tingkat
keasaman air (pH)
Terhadap kesehatan masyarakat, apabila terdapat
kandungan logam-logam berat maka dapat menimbulkan penyakit yang sangat serius
seperti kanker dan penyakit keracunan logam berat lainnya yang sangat sulit
untuk disembuhkan, juga dampak yang ringan dapat menyebabkan gangguan sistim
pencernaan dan iritasi kulit.
b. Daya
hantar listrik (DHL, satuan μS=mikronSiemens)
Terhadap kesehatan masyarakat, apabila menkonsumsi
air dengan nilai DHL tinggi (kandungan kegaraman tinggi), akan mempengaruhi
cita rasa air, mempengaruhi kesetimbangan kandungan elektroloit/garam dalam
darah sehingga akan mempengaruhi sistim sirkulasi darah dalam tubuh, akan
mempengaruhi tingkat kekentalan darah, yang pada akhirnya akan mempengaruhi
tingkat kesehatan tubuh secara menyeluruh.
c. Jumlah kelarutan gas oksigen (DO, satuan mg/L)
c. Jumlah kelarutan gas oksigen (DO, satuan mg/L)
Terhadap kesehatan, sumberdaya air dengan kandungan
gas oksigen yang tinggi, maka air akan terasa segar dan oksigen yang
terkandungnya dapat mengikat beberapa unsur kimia radikal bebas dalam tubuh dan
dikeluarkan melalui sekresi/ekresi air seni dan keringat, sehingga secara umum
dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
d. Tingkat kegaraman (NaCl=Salinity, satuan mg/L)
d. Tingkat kegaraman (NaCl=Salinity, satuan mg/L)
Terhadap kesehatan masyarakat, apabila mengkonsumsi
air dengan kandungan NaCl tinggi, akan mempengaruhi cita rasa air, mempengaruhi
kesetimbangan kandungan elektroloit/garam dalam darah sehingga akan
mempengaruhi sistim sirkulasi darah dalam tubuh, akan mempengaruhi tingkat
kekentalan darah, yang pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat kesehatan tubuh
secara menyeluruh.
e. Kandungan unsur besi (Fe, satuan ppm)
e. Kandungan unsur besi (Fe, satuan ppm)
Terhadap kesehatan masyarakat, mengkonsumsi air
dengan kandungan besi tinggi maka akan menimbulkan dampak kesehatan seperti
kerusakan ginjal, pengerasan hati, pengurangan kemampuan syaraf motorik/kontrol
dan iritasi kulit.
Memang dampak kesehatan dari kandungan besi ini
tidak bersifat langsung tapi merupakan bioakumulasi sehingga gejala gangguan
kesehatannya akan terasa pada jangka waktu yang lama.