Selasa, 04 Maret 2014

PENCEMARAN AIR DAN KUALITAS AIR

1. PENCEMARAN AIR
Pembuangan bahan sisa sangat mudah dilakukan melalui air. Bahan sisa yang dibuang melalui air hilang dari pandangan tetapi tidak pernah hilang senyawanya. Air memiliki kemampuan merombak senyawa penyusun bahan sisa, tetapi tidak secepat jumlah bahan sisa yang dimasukkan ke dalam air.
Jumlah buangan bahan sisa yang melampaui kemampuan badan air merombak senyawa penyusun  bahan sisa tersebut menghasilkan pencemaran. Bahan sisa yang mencemari air sebagian besar berasal dari rumah tangga, pertanian, dan industri. Bahan sisa pencemar juga mengandung senyawa-senyawa kimia sintetik yang berbahaya dan senyawa-senyawa kimia yang tidak dapat dirombak oleh alam.
1.1.  DEFINISI PENCEMARAN AIR :
masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitas air  turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya
Sumber PENCEMARAN AIR LANGSUNG (point source) : Rumah tangga ( Septic tanks, Grey water), Pertanian ( Kotoran peternakan),Perkotaan: (Timbunan pembuangan sampah, timbunan endapan IPAL, timbunan bahan pengerasan jalan, limbah bongkaran dan limbah konstruksi: proyek pembangunan maupun proyek pembongkaran (contruction and demolition).
 Limbah yang berasal dari perobohan atau penghancuran bangunan digolongkan dalam demolition waste, sedangkan limbah yang berasal dari pembangunan perubahan bentuk (remodeling), perbaikan baik itu rumah atau bangunan komersial, digolongkan kedalam construction waste. Komposisi dari limbah konstruksi berupa batu, beton, batu bata, plester, barang yang tak berharga, bahan atap, bahan plumbing, bahan instalasi listrik , dll. limbah konstruksi didefinisikan sebagai material yang sudah tidak digunakan yang dihasilkan dari proses konstruksi, perbaikan atau perubahan
Terdapat 3 jenis yang ditemukan dalam konstruksi yaitu material yang dapat didaur ulang (recycleable),  limbah berbahaya (hazardous),dan limbah yang akan dibuang ketempat pembuangan akhir (landfill material).
 Sumber PENCEMARAN AIR  LANGSUNG (point source) Industri: Kebocoran tangki dan pipa minyak, kebocoran dan tumpahan bahan kimia bahan baku industri, sumur injeksi limbah industri, bahan pengawet, “tailing” di industri pertambangan, debu terbang dari instalasi pembangkit tenaga, buangan lumpur minyak di industri pengilangan minyak, dan sisa pencucian alat industri.
Sumber PENCEMARAN AIR TIDAK LANGSUNG (non-point source):Pupuk dari lahan pertanian Pestisida dari lahan pertanian dan hutan, Jatuhan bahan kimia terlarut/tersuspensi melalui hujan.
1.2. 20 Senyawa beracun pencemar air


1          ARSENIC
2          LEAD
3          MERCURY
4          VINYL CHLORIDE
5          POLYCHLORINATED BIPHENYLS
6          BENZENE
7          CADMIUM
8          POLYCYCLIC AROMATIC HYDROCARBONS
9          BENZO(A)PYRENE
10         BENZO(B)FLUORANTHENE
11         CHLOROFORM
12         DDT, P,P'-
13         AROCLOR 1254
14         AROCLOR 1260
15         DIBENZO(A,H)ANTHRACENE
16         TRICHLOROETHYLENE
17         CHROMIUM, HEXAVALENT
18         DIELDRIN
19         PHOSPHORUS, WHITE
20        CHLORDANE



2.     Kualitas Air
Peraturan Menteri Kesehatan No. 416 Tahun 1990, Tentang : Syarat-syarat Dan Pengawasan Kualitas Air
a.   bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, perlu dilaksanakan pengawasan kualitas air secara intensif dan terus menerus;
b.   bahwa kualitas air yang digunakan masyarakat harus memenuhi syarat kesehatan agar terhindar dari gangguan kesehatan;
c.   bahwa syarat-syarat kualitas air yang berhubungan dengan kesehatan yang telah ada perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan upaya kesehatan serta kebutuhan masyarakat dewasa ini;
d.   bahwa sehubungan dengan huruf a,b dan c perlu ditetapkan kembali syarat-syarat dan pengawasan kualitas air dengan Peraturan Menteri Kesehatan.
2.1. KUALITAS, MENENTUKAN FUNGSI
Kualitas yang sesuai untuk suatu fungsi belum tentu sesuai untuk fungsi yang lain. Kualitas air danau yang sesuai untuk olahraga dayung tidak sesuai untuk diminum. Kualitas air minum dapat digunakan untuk air pendingin mesin, tetapi tidak sebaliknya.
Kualitas air, ditentukan oleh keberadaan senyawa kimia terlarut dan tersuspensi,  jumlah senyawa kimia terlarut dan tersuspensi dan akibat dari senyawa kimia terlarut dan tersuspensi tersebut terhadap mahluk hidup penghuni ekosistem
Air minum, sebagai contoh, diharuskan mengikuti aturan keeradaan dan jumlah senyawa kimia yang ketat untuk melindungi kesehatan manusia pemakainya (diperkirakan 30.000 orang meninggal setiap hari di dunia karena penggunaan air dengan kualitas buruk dan kurangnya sanitasi).
2.2. KELAS KUALITAS AIR:
Pada PP No 82 tahun 2001 kualitas air dibedakan menjadi 4 kelas:
a.   Kelas Satu, dapat digunakan untuk air baku air minum;
b. Kelas Dua, dapat digunakan untuk prasarana/sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, dan air untuk mengairi pertanaman;
c.   Kelas Tiga, dapat digunakan untuk pembudidayaan ikan air tawar, peternakan, dan air untuk mengairi pertanaman;
d.   Kelas Empat, dapat digunakan untuk mengairi pertanaman.


2.3. DAMPAK PERUBAHAN KUALITAS AIR TERHADAP EKOLOGI (KEHIDUPAN BIOTA AIR) DAN TERHADAP KESEHATAN MANUSIA
A. PARAMETER FISIK AIR
          1.   SUHU
Keadaan temperatur atau suhu air dilapangan atau dialam, dengan besaran perbedaan antara suhu air dan suhu alam disekitarnya yang diperbolehkan adalah sebesar ±3 oC.
Sebagai contoh saja, apabila suhu alam disekitarnya 25 oC, maka suhu air yang dianggap masih baik dan diperbolehkan adalah berkisar antara 22 oC s/d 28 oC , sehinggga apabila temperatur air yang diukur dilapangan atau di alam kurang dari 22 oC atau lebih tinggi dari 28 oC, maka telah terjadi pencemaran pada air tersebut sehingga sumberdaya air tersebut tidak layak lagi untuk dapat digunakan dan harus mengalami proses pengolahan atau perlakuan terlebih dahulu sebelum dimanfaatkan.
Secara ekologi, adanya penambahan suhu yang tinggi dan berbeda dengan keadaan normal suhu pada sebuah habitat akan mematikan berbagai jenis mikro organisma (plankton, nekton/bentos dan jasad renik lainnya) yang menjadi bagian dari sebuah  rantai makanan dalam habitat tersebut
Secara kimiawi, apabila terjadi peningkatan suhu maka akan terjadi penambahan tingkat kelarutan berbagai unsur kimia air dan akan membentuk berbagai ikatan kimia baru, dimana ikatan kimia baru ini akan sangat mungkin bersifat desktruktif bagi kondisi biota/habitat dalam air tersebut.
Perubahan parameter kandungan oksigen akan menimbulkan perubahan kondisi air secara berantai. Secara kesehatan masyarakat, temperatur yang tinggi akan mengurangi tingkat kesegaran air yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat, akan merubah rasa air (subyektif) sehingga sulit untuk  mengkonsumsi sumberdaya air baku tersebut.
2. Tingkat kekeruhan air (TSS, satuan NTU/Napthalene Thermal Unit)
Tingkat kekeruhan atau kandungan maksimal padatan tersuspensi yang diperbolehkan berdasarkan kelas air menurut PP Nomor 82 tahun 2001 sebagai bahan baku air bersih adalah 50 mg/Liter.
Terhadap ekologi air, dengan adanya tingkat kekeruhan ini akan mengakibatkan kurangnya penetrasi sinar matahari terhadap habitat/ekologi dalam sungai/sumberadaya air tersebut, sementara sinar matahari diperlukan sekali oleh berbagai tumbuhan air/biota air dalam proses photosintesanya.
Terhadap kesehatan masyarakat, sumberdaya air yang tercemar oleh TSS yang pekat tidak dapat dimanfaatkan sebagai sumber baku air minum dan dengan kandungan berbagai unsur kimia organik dan an-organik yang tinggi tersebut apabila dikonsumsi akan menimbulkan gangguan sistim pencernaan pada manusia, seperti sakit perut dan juga diarheae.
3. Jumlah padatan terlarut (TDS, satuan ppm)
Komponen padatan yang terlarut dapat berupa mineral, bahan-bahan organik dan juga berbagai jenis garam-garaman yang ada di alam/didalam tanah.
Garam-garaman dapat terbentuk sebagai akibat ikatan kimia dari berbagai jenis mineral yang ada, juga dapat berupa sisa-sisa berbagai jenis pupuk kimia dan pestisida yang dipakai dalam pengolahan tanah pertanian atau juga berasal dari limbah cair industri dan rumah tangga, sehingga parameter TDS (Total Dissolve Solution) ini sebagai data indikator dalam melakukan analisa kimia air selanjutnya.
Terhadap ekologi, dengan tingginya nilai kandungan TDS tersebut dapat meningkatkan nilai COD (Chemical Oxygen Demand = tingkat kebutuhan oksigen untuk terjadinya proses ikatan kimia dalam waktu tertentu), sehingga akan mengurangi jumlah oksigen dalam air, yang juga akan berdampak secara tidak langsung terhadap tingkat keberlangsungan kehidupan mikroorganisma/tumbuhan dalam habitat air tersebut. Semakin rendah tingkat keragaman dan kehidupan mikro organisma, maka akan menurunkan tingkat keseimbangan ekologi/habitat air tersebut.
Terhadap kesehatan masyarakat, apabila mengkonsumsi air dengan kelarutan mineral, bahan organik dan garam-garaman maka akan menimbulkan gangguan pencernaan dan iritasi kulit (gatal dan bintik-bintik) walaupun tidak bersifat toksik akut tetapi secara estetika kulit sangat mengganggu dan menurunkan tingkat kepercayaan diri.
B. PARAMETER KIMIA AIR
             a. Tingkat keasaman air (pH)
Terhadap kesehatan masyarakat, apabila terdapat kandungan logam-logam berat maka dapat menimbulkan penyakit yang sangat serius seperti kanker dan penyakit keracunan logam berat lainnya yang sangat sulit untuk disembuhkan, juga dampak yang ringan dapat menyebabkan gangguan sistim pencernaan dan iritasi kulit.
            b. Daya hantar listrik (DHL, satuan μS=mikronSiemens)
Terhadap kesehatan masyarakat, apabila menkonsumsi air dengan nilai DHL tinggi (kandungan kegaraman tinggi), akan mempengaruhi cita rasa air, mempengaruhi kesetimbangan kandungan elektroloit/garam dalam darah sehingga akan mempengaruhi sistim sirkulasi darah dalam tubuh, akan mempengaruhi tingkat kekentalan darah, yang pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat kesehatan tubuh secara menyeluruh.
c. Jumlah kelarutan gas oksigen (DO, satuan mg/L)
Terhadap kesehatan, sumberdaya air dengan kandungan gas oksigen yang tinggi, maka air akan terasa segar dan oksigen yang terkandungnya dapat mengikat beberapa unsur kimia radikal bebas dalam tubuh dan dikeluarkan melalui sekresi/ekresi air seni dan keringat, sehingga secara umum dapat meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
d. Tingkat kegaraman (NaCl=Salinity, satuan mg/L)
Terhadap kesehatan masyarakat, apabila mengkonsumsi air dengan kandungan NaCl tinggi, akan mempengaruhi cita rasa air, mempengaruhi kesetimbangan kandungan elektroloit/garam dalam darah sehingga akan mempengaruhi sistim sirkulasi darah dalam tubuh, akan mempengaruhi tingkat kekentalan darah, yang pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat kesehatan tubuh secara menyeluruh.
e.  Kandungan unsur besi (Fe, satuan ppm)
Terhadap kesehatan masyarakat, mengkonsumsi air dengan kandungan besi tinggi maka akan menimbulkan dampak kesehatan seperti kerusakan ginjal, pengerasan hati, pengurangan kemampuan syaraf motorik/kontrol dan iritasi kulit.
Memang dampak kesehatan dari kandungan besi ini tidak bersifat langsung tapi merupakan bioakumulasi sehingga gejala gangguan kesehatannya akan terasa pada jangka waktu yang lama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman